PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI KECAMATAN SIPIROK
Covid-19

By Admin 13 Sep 2020, 16:14:57 WIB

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI KECAMATAN SIPIROK

Keterangan Gambar : Penyemprotan Disinfektan di Kantor Kejaksaan


Tapanuli Selatan,Sipirok. 11 September 2020. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penyemprotan Disinfektan di Kecamatan Sipirok meliputi pasar, Koramil, Polsek dan Kantor Kejaksaan. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena covid-19 belum juga dapat sepenuhnya teratasi.

Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan atas perintah atasan dilakukan BPBD dan Satpol PP Damkar. Dipimpin langsung oleh Kalaksa dan Kasatpol serta Kabid Logistik dan kedarutan.

Dengan dilakukannya penyemprotan ini diharapkan dapat mencegah Covid-19 menyebar di wilayah pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan. Kepada Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena setiap elemen masyarakat bisa saja terjangkit apabila tidak mematuhi dan menganggap sepele masalah pandemi yang terjadi.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment