Back to homepage

Struktur Organisasi BPBD TAPANULI SELATAN

Berita Foto Populer

Susunan Organisasi Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri dari :

1. Kepala BPBD secara ex-Officio dijabat oleh Sekretaris Daerah

2. Unsur Pengarah

3. Unsur Pelaksana, terdiri dari :

a. Kepala Pelaksana

b. Sekretaris / Sekretariat

    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bagian keuangan
    • Sub Bagian Program dan Informasi

c. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

    • Sub Bidang Pencegahan dan Sosialisasi
    • Sub Bidang Kesiapsiagaan

d. Bidang Kedaruratan dan Logistik

    • Sub Bidang Pra Bencana dan Paska bencana
    • Sub Bidang Logostik

e. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi

    • Sub Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sub Bidang Hubungan Kerjasama

f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu