8 PEDOMAN DALAM TATANAN NEW NORMAL
Covid-19

By Admin 03 Jun 2020, 22:28:11 WIB

8 PEDOMAN DALAM TATANAN NEW NORMAL

Keterangan Gambar : foto (Kiri-kanan) Kajari Tapsel, Ketua DPRD Tapsel, Bupati Tapsel, Kapolres Tapsel dan Dandim 0212/TS


Tapanuli Selatan, 3 Juni 2020. Instruksi Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan melalu Sekretaris Daerah Kabupaten.

Dalam Upaya melaksanakan Kepmendagri no. 440-830 tahun 2020

Tentang Pedoman Tatanan *New Normal Baru* Produktif dan Aman dari *Covid 19* bagi ASN.

 

Dengan ini diperintahkan kepada *saudara* untuk mematuhi dan melaksanakan hal-hal ,sbb :

 

1. Terapkan disiplin yang tinggi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Protokol Covid-19.

 

2. Senantiasa cuci tangan yang benar, karena itu kepada pimp OPD wajib membuat tempat cuci tangan yang permanen di depan kantor masing masing.

 

3.Wajib menggunakan masker yang benar ditempat kerja untuk seluruh ASN/THL.

 

4.Wajib menggunakan masker apabila menaiki kenderaan Pemda baik mau 

berangkat maupun pulang.

Tidak diperbolehkan naik kenderaan bagi yang tidak menggunakan masker.

Karena itu *Kadishub* wajib mengontrol pelaksanaannya.

 

5.Jaga terus daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang bergizi ,bersih dan Aman sesuai standar kesehatan.

 

6.Diperintahkan kepada *Kasatpol PP* dan personil agar tegas, tanggap dan peka mengawasi baik ASN/THL maupun masyarakat yang akan memasuki komplek perkantoran wajib menggunakan masker.

 

7.Bagi tamu yang akan berurusan di OPD manapun wajib diperiksa suhu tubuh dan wajib cuci tangan

 

8.Untuk tertib pelaksanaan perintah ini akan dilaksanakan monitoring secara ketat oleh *Tim Gugus Tugas*. Apabila didapat OPD yang tidak mengindahkan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

Demikian Perintah ini,untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment